Rabu, 15 Mei 2013

Dalil Naqli

AL - QUR'AN tentang ILMU PENGETAHUAN dan TEKNOLOGI



Surat Yunus ayat 101

Artinya : “Katakanlah: “Perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi. Tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman. ” (QS Yunus : 101)

Surat Al Baqarah ayat 164








Artinya : “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.”
(QS Al Baqarah : 164)





"Nuun, walqolami wamaa yasthuruun"....
IPM berjayaaaaaaaaaaaaa........

Dalil ‘Aqli (Akal) Yang Benar Akan Sesuai Dengan Dalil Naqli/Nash Yang Shahih

Selasa, 13 Nopember 2012 23:08:25 WIB

PENJELASAN KAIDAH KEENAM : DALIL AQLI (AKAL) YANG BENAR AKAN SESUAI DENGAN DALIL NAQALI/NASH YANG SHAHIH

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Kata ‘Aql dalam bahasa Arab (etimologi) mempunyai beberapa arti,[1] di antaranya : Ad-diyah (denda), al-hikmah (kebijakan), husnut tasharruf (tindakan yang baik atau tepat). Secara istilah (terminologi): ‘aql (selanjutnya ditulis akal) digunakan untuk dua pengertian:

1. Aksioma-aksioma rasional dan pengetahuan-pengetahuan dasar yang ada pada setiap manusia.

2. Kesiapan bawaan yang bersifat instinktif dan kemampuan yang matang.
Akal merupakan ‘ardh atau bagian dari indera yang ada dalam diri manusia yang bisa ada dan bisa hilang. Sifat ini dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam salah satu sabdanya:

وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَعْقِلَ.

“...Dan termasuk orang gila sampai ia kembali berakal.”[2]

Akal adalah daya pikir yang diciptakan Allah Subhanahu wa Ta’ala (untuk manusia) kemudian diberi muatan tertentu berupa kesiapan dan kemampuan yang dapat melahirkan sejumlah aktivitas pemikiran yang berguna bagi kehidupan manusia yang telah dimuliakan oleh Allah Azza wa Jalla.

Firman-Nya:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ

“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkat mereka di daratan dan di lautan….” [Al-Israa’: 70]

Syari’at Islam memberikan nilai dan urgensi yang amat tinggi terhadap akal manusia. Hal itu dapat dilihat pada beberapa point berikut:

Pertama. Allah hanya menyampaikan kalam-Nya kepada orang yang berakal, karena hanya mereka yang dapat memahami agama dan syari’at-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَذِكْرَىٰ لِأُولِي الْأَلْبَابِ

“...Dan merupakan peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal.” [Shaad: 43]

Kedua. Akal merupakan syarat yang harus ada dalam diri manusia untuk dapat menerima taklif (beban hukum) dari Allah Azza wa Jalla. Hukum-hukum syari’at tidak berlaku bagi mereka yang tidak menerima taklif. Di antara yang tidak menerima taklif itu adalah orang gila karena kehilangan akalnya.[3]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَعْقِلَ.

“Pena (catatan pahala dan dosa) diangkat (dibebaskan) dari tiga golongan: orang yang tidur sampai bangun, anak kecil sampai bermimpi (baligh), orang gila sampai ia kembali sadar (berakal).”[4]

Ketiga.[5] Allah Azza wa Jalla mencela orang yang tidak menggunakan akalnya. Misalnya celaan Allah terhadap ahli Neraka yang tidak menggunakan akalnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ

“Dan mereka berkata: ‘Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni Neraka yang menyala-nyala.” [Al-Mulk: 10]

Keempat.[6] Penyebutan begitu banyak proses dan anjuran berfikir dalam Al-Qur-an, seperti tadabbur, tafakkur, ta-aqqul dan lainnya. Maka kalimat seperti “la’allakum tatafakkaruun” (mudah-mudahan kamu berfikir), atau “afalaa ta’qiluun” (apakah kamu tidak berakal), atau “afalaa yatadabbaruuna Al-Qur-ana” (apakah mereka tidak mentadabburi/merenungi isi kandungan Al-Qur-an) dan lainnya.

Kelima. Islam mencela taqlid yang membatasi dan melumpuhkan fungsi dan kerja akal.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۗ أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ

“Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah, mereka menjawab: ‘Tidak! Tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami. (Apakah mereka akan mengikutinya juga) walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” [Al-Baqarah: 170]

Perbedaan antara taqlid dan ittiba’ adalah sebagaimana telah dikatakan oleh Imam Ahmad bin Hanbal: “Ittiba’ adalah seseorang mengikuti apa-apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[7]

Ibnu ‘Abdil Barr (wafat th. 463 H) dalam kitabnya, Jaami’u Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi menerangkan perbedaan antara ittiba’ (mengikuti) dan taqlid yaitu terletak pada adanya dalil-dalil qath’i yang jelas. Bahwa ittiba’ yaitu penerimaan riwayat berdasarkan diterimanya hujjah sedangkan taqlid adalah penerimaan yang berdasarkan pemikiran logika semata.

Berkata Ibnu Khuwaiz Mindad al-Maliki (namanya adalah Muhammad bin Ahmad bin ‘Abdillah, wafat th. 390 H): “Makna taqlid secara syar’i adalah merujuk kepada perkataan yang tidak ada hujjah (dalil) atas orang yang mengatakannya. Dan makna ittiba’ yaitu mengikuti apa-apa yang berdasarkan atas hujjah (dalil) yang tetap. Ittiba’ diperkenankan dalam agama, namun taqlid dilarang.”[9]

Jadi definisi taqlid adalah menerima pendapat orang lain tanpa dilandasi dalil.[10]
Keenam,[11] Islam memuji orang-orang yang menggunakan akalnya dalam memahami dan mengikuti kebenaran.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَبَشِّرْ عِبَادِ الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ ۚ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ

“...Sebab itu sampaikanlah berita (gembira) itu kepada hamba-hamba-Ku yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal.” [Az-Zumar: 17-18]

Ketujuh, pembatasan wilayah kerja akal dan pikiran manusia, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا

“Mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: “Ruh itu adalah urusan Rabb-ku. Dan tiadalah kalian diberi ilmu melainkan sedikit.” [Al-Israa': 85]

Firman Allah Azza wa Jalla :

يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلَا يُحِيطُونَ بِهِ عِلْمًا

“Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang di belakang mereka, sedangkan ilmu mereka tidak dapat meliputi ilmu-Nya.” [Thaahaa: 110]

Ulama Salaf (Ahlus Sunnah) senantiasa mendahulukan naql (wahyu) atas ‘aql (akal). Naql adalah dalil-dalil syar’i yang tertuang dalam Al-Qur-an dan As-Sunnah. Sedangkan yang dimaksud dengan akal menurut Mu’tazilah adalah, dalil-dalil ‘aqli yang dibuat oleh para ulama ilmu kalam dan mereka jadikan sebagai agama yang menundukkan (mengalahkan) dalil-dalil syar’i.

Mendahulukan dalil naqli atas dalil akal bukan berarti Ahlus Sunnah tidak menggunakan akal. Tetapi maksudnya adalah dalam menetapkan ‘aqidah mereka tidak menempuh cara seperti yang ditempuh para ahli kalam yang menggunakan akal semata untuk memahami masalah-masalah yang sebenarnya tidak dapat dijangkau oleh akal dan menolak dalil naqli (dalil syar’i) yang bertentangan dengan akal mereka atau rasio mereka.

Imam Abul Muzhaffar as-Sam’ani rahimahullah (wafat th. 489 H)[12] berkata: “Ketahuilah, bahwa madzhab Ahlus Sunnah mengata-kan bahwa akal tidak mewajibkan sesuatu bagi seseorang dan tidak melarang sesuatu darinya, serta tidak ada hak baginya untuk menghalalkan atau mengharamkan sesuatu, sebagaimana juga tidak ada wewenang baginya untuk menilai ini baik atau buruk. Seandainya tidak datang kepada kita wahyu, maka tidak ada bagi seseorang suatu kewajiban agama pun dan tidak ada pula yang namanya pahala dan dosa.”

Secara ringkas pandangan Ahlus Sunnah tentang penggunaan akal, di antaranya sebagai berikut:[13]

1. Syari’at didahulukan atas akal, karena syari’at itu ma’shum sedang akal tidak ma’shum.

2. Akal mempunyai kemampuan mengenal dan memahami yang bersifat global, tidak bersifat detail.

3. Apa yang benar dari hukum-hukum akal pasti tidak bertentangan dengan syari’at.

4. Apa yang salah dari pemikiran akal adalah apa yang bertentangan dengan syari’at.

5. Penentuan hukum-hukum tafshiliyah (terinci seperti wajib, haram dan seterusnya) adalah hak prerogatif syari’at.

6. Akal tidak dapat menentukan hukum tertentu atas sesuatu sebelum datangnya wahyu, walaupun secara umum ia dapat mengenal dan memahami yang baik dan buruk.

7. Balasan atas pahala dan dosa ditentukan oleh syari’at.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا

“Kami tidak akan mengadzab sehingga Kami mengutus seorang Rasul.” [Al-Israa': 15]

8. Janji Surga dan ancaman Neraka sepenuhnya ditentukan oleh syari’at.

9. Tidak ada kewajiban tertentu terhadap Allah Azza wa Jalla yang ditentukan oleh akal kita kepada-Nya. Karena Allah mengatakan tentang Diri-Nya:

فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ

“Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” [Al-Buruuj: 16]

Dari sini dapat dikatakan bahwa keyakinan Ahlus Sunnah adalah yang benar dalam masalah penggunaan akal sebagai dalil. Jadi, akal dapat dijadikan dalil jika sesuai dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah atau tidak bertentangan dengan keduanya. Jika ia bertentangan dengan keduanya, maka ia dianggap bertentangan dengan sumber dan dasarnya. Keruntuhan pondasi berarti juga keruntuhan bangunan yang ada di atasnya. Sehingga akal tidak lagi menjadi hujjah (argumen, alasan) namun berubah menjadi dalil yang bathil. [14]

PENJELASAN SIKAP AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH TERHADAP ILMU KALAM

Imam Abu Hanifah (wafat th. 150 H) rahimahullah berkata: “Aku telah menjumpai para ahli Ilmu Kalam. Hati mereka keras, jiwanya kasar, tidak peduli jika mereka bertentangan dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah. Mereka tidak memiliki sifat wara’ dan tidak juga taqwa.”[15]

Imam Abu Hanifah rahimahullah juga berkata ketika ditanya tentang pembahasan dalam ilmu kalam dari sosok dan bentuk, ia berkata: “Hendaklah engkau berpegang kepada As-Sunnah dan jalan yang telah ditempuh oleh Salafus Shalih. Jauhi olehmu setiap hal baru, karena ia adalah bid’ah.”[16]

Al-Qadhi Abu Yusuf (wafat th. 182 H) rahimahullah,[17] murid dari Abu Hanifah rahimahullah, berkata kepada Bisyr bin Ghiyats al-Marisi [18] : “Ilmu kalam adalah suatu kebodohan dan bodoh tentang ilmu kalam adalah suatu ilmu. Seseorang, manakala menjadi pemuka agama atau tokoh ilmu kalam, maka ia adalah zindiq atau dicurigai sebagai zindiq (orang yang menampakkan permusuhan terhadap Islam).” Dan juga perkataan beliau: “Barangsiapa yang belajar ilmu kalam, ia akan menjadi zindiq...”[19]

Imam Ahmad (wafat th. 241 H) rahimahullah berkata: “Pemilik ilmu kalam tidak akan beruntung selamanya. Para ulama kalam itu adalah orang-orang zindiq (orang yang menampakkan permusuhan terhadap Islam).”[20]

Imam Ibnul Jauzi (wafat th. 597 H) rahimahullah berkata: “Para ulama dan fuqaha (ahli fiqih) ummat ini dahulu mendiamkan (mengabaikan) ilmu kalam bukan karena mereka tidak mampu, tetapi karena mereka menganggap ilmu kalam itu tidak mampu menyembuhkan seorang yang haus, bahkan dapat menjadikan seorang yang sehat menjadi sakit. Oleh karena itu, mereka tidak memberi perhatian kepadanya dan melarang untuk terlibat di dalamnya.”[21]

Ibnu ‘Abdil Barr (wafat th. 463 H) rahimahullah berkata: “Para ahli fiqih dan ahli hadits yang berada di seluruh kota kaum Muslimin telah sepakat bahwa ahli ilmu kalam adalah ahli bid’ah dan penyeleweng dari kebenaran. Sebagaimana kesepakatan mereka bahwa ahli kalam tidak dianggap tergabung dalam tingkatan para ulama. Yang dikategorikan ulama adalah ahli hadits dan orang-orang yang memahaminya dan mereka bertingkat-tingkat sesuai dengan keahlian masing-masing dalam mencermati, memisahkan (yang shahih dari yang dha’if) dan memahami hadits.”[22]

Imam Malik bin Anas (wafat th. 179 H) rahimahullah berkata:

لَوْ كَانَ الْكَلاَمُ عِلْمًا لَتَكَلَّمَ فِيْهِ الصَّحَابَةُ وَالتَّابِعُوْنَ كَمَا تَكَلَّمُوْا فِي اْلأَحْكَامِ وَالشَّرَائِعِ وَلَكِنَّهُ بَاطِلٌ يَدُلُّ عَلَى بَاطِلٍ.

“Seandainya ilmu kalam adalah ilmu, niscaya para Sahabat dan Tabi’in akan membicarakannya sebagaimana pembicaraan mereka terhadap ilmu-ilmu syari’at, akan tetapi ilmu kalam adalah sebuah kebathilan yang menunjukkan kepada ke-bathilan.”[23]

Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Barangsiapa yang memiliki ilmu kalam, ia tidak akan beruntung.” Beliau juga mengucapkan: “Hukum untuk Ahli Kalam menurutku adalah mereka harus dicambuk dengan pelepah kurma dan sandal (sepatu) dan dinaikkan ke unta, lalu diiring keliling kampung. Dan dikatakan: ‘Inilah balasan orang yang meninggalkan Al-Kitab dan As-Sunnah serta mengambil ilmu Kalam.’”[24]

Beliau rahimahullah juga menyatakan:[25]

كُلُّ الْعُلُوْمِ سِوَى الْقُرْآنِ مَشْغَلَةٌ
إِلاَّ الْحَدِيْثَ وَإِلاَّ الْفِقْهَ فِي الدِّيْنِ
الْعِلْمُ مَا كَانَ فِيْهِ قَالَ حَدَّثَنَا
وَمَا سِوَى ذَاكَ وَسْوَاسُ الشَّيَاطِيْنِ

Segala ilmu selain Al-Qur-an hanyalah menyibukkan,
terkecuali ilmu hadits dan fiqh untuk mendalami agama.

Ilmu adalah yang tercantum di dalamnya: “Qoola Haddatsana (telah menyampaikan hadits kepada kami).”

Selainnya itu adalah ‘bisikan syaithan’ belaka.

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. Lihat al-Madkhal li Diraasatil ‘Aqiidah al-Islaamiyyah ‘alaa Madzhab Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 40).
[2]. HR. Abu Dawud (no. 4403), Shahiih Abi Dawud (no. 3703) dan Irwaa-ul Ghaliil (II/5-6).
[3]. Lihat al-Madkhal li Diraasatil ‘Aqiidah al-Islaamiyyah ‘alaa Madzhab Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 40).
[4]. HR. Abu Dawud (no. 4403), Shahiih Sunan Abi Dawud (III/832 no. 3703).
[5]. Lihat al-Madkhal li Diraasatil ‘Aqiidah al-Islaamiyyah ‘alaa Madzhab Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 41).
[6]. Ibid, hal. 41.
[7]. Lihat Taariikh Ahlil Hadiits Ta’yiinul Firqah an-Naajiyah wa Annahaa Thaa-ifah Ahlil Hadiits oleh Syaikh Ahmad bin Muhammad ad-Dahlawi al-Madani, tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan al-Halabi (hal. 116).
[8]. Ibid, hal. 116.
[9]. Ibid, hal. 117 dan Jaami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, tahqiq Abu Asybal az-Zuhairi (II/993).
[10]. Lihat Manhaj Imaam asy-Syafi’i fii Itsbaatil ‘Aqiidah (I/121) karya Dr. Muham-mad bin ‘Abdul Wahhab al-‘Aqil.
[11]. Lihat al-Madkhal (hal. 41).
[12]. Beliau adalah Abu Muzhaffar Manshur bin Muhammad bin ‘Abdil Jabbar bin Ahmad at-Taimi as-Sam’ani al-Maruzi (lahir th. 426-489 H), seorang ahli fiqih, imam yang masyhur, mufti Khurasan, seorang Syaikh dari madzhab Syafi’iyyah, dan beliau memiliki kitab-kitab tentang fikih dan ushul fikih serta hadits. Lihat al-Hujjah fii Bayaanil Mahajjah (I/314) oleh Imam al-Ashbahani, tahqiq Muhammad bin Rabi’ bin Hadi ‘Amir al-Madkhaly, cet. Daar ar-Raayah, th. 1411 H, lihat juga Siyar A’laamin Nubalaa' (XIX/114-119, no. 62).
[13]. Lihat al-Madkhal li Diraasatil ‘Aqiidah al-Islaamiyyah ‘alaa Madzhab Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 45).
[14]. Lihat al-Madkhal li Diraasatil ‘Aqiidah al-Islaamiyyah ‘alaa Madzhab Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah, hal. 46.
Catatan: Lebih dari 30 hadits yang berkaitan dengan akal yang biasa digunakan oleh mutakallimin (pengagung akal), namun semuanya palsu. Seperti lafazh:

اَلدِّيْنُ هُوَ الْعَقْلُ، وَمَنْ لاَ دِيْنَ لَهُ، لاَ عَقْلَ لَهُ.

“Agama adalah akal, dan tidak ada agama bagi orang yang tidak memiliki akal.”

Hadits ini bathil!! Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah mengawali kitab Silsilatul Ahaadiits adh-Dha’iifah wal Maudhuu’ah dengan lafazh ini. Bahkan Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, dalam kitab Manaarul Muniif fii Shahiih wadh Dha’iif (pada hal. 66, no. 120, tahqiq ‘Abdul Fattah Abu Ghuddah) mengatakan, “Seluruh hadits tentang akal adalah dusta!!”
[15]. Lihat Manhaj Imaam asy-Syafi’i fii Itsbaatil ‘Aqiidah (I/74) oleh Dr. Muhammad bin ‘Abdul Wahhab al-‘Aqil.
[16]. Ibid, I/75.
[17]. Beliau adalah murid Abu Hanifah yang paling pintar, seorang ahli hadits dan termasuk Qadhi yang masyhur. Lihat Siyar A’laamin Nubalaa’ (VIII/535-539).
[18]. Ia adalah seorang tokoh ahlul Bid’ah yang sesat, ayahnya seorang Yahudi. Ia mengambil pendapat-pendapat Jahm bin Shafwan dan berhujjah dengannya. Ia termasuk orang yang menguasai ilmu Kalam.
Qutaibah bin Sa’id berkata: “Bisyr al-Marisi adalah kafir.” Dan Abu Zur’ah ar-Razi berkata: “Bisyr al-Marisi adalah zindiq.” Bisyr mati pada tahun 218 H.
Lihat Miizaanul I’tidaal karya Imam adz-Dzahabi (I/322-323 no. 1214).
[19]. Syarhul ‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah (hal. 17), tahqiq Syu’aib al-Arnauth dan ‘Ab-dullah bin ‘Abdul Muhsin at-Turki.
[20]. Lihat kitab Talbiis Ibliis (hal. 112).
[21]. Lihat Manhaj Imaam asy-Syafi’i fii Itsbaatil ‘Aqiidah (I/75) oleh Dr. Muhammad bin ‘Abdul Wahhab al-‘Aqil.
[22]. Lihat Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlih (II/942).
[23]. Dinukil dari kitab Syarhus Sunnah (I/217) oleh Imam al-Baghawy dan al-Amru bil Ittibaa’ wan Nahyu ‘anil Ibtidaa’ (hal. 70) oleh Imam as-Suyuthi.
[24]. Lihat Ahaadiits fii Dzammil Kalaam wa Ahlih (hal. 99) karya Imam Abul Fadhl al-Maqri’ (wafat th. 454 H), tahqiq Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda‘i; Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlih karya Ibnu ‘Abdil Barr (II/941), dan Syarhul ‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah (hal. 17-18), takhrij dan ta’liq oleh Syu’aib al-Arnauth dan ‘Abdullah bin ‘Abdul Muhsin at-Turki.
[25]. Lihat Diiwaan Imaam asy-Syafi’i (hal 388 no. 206), kumpulan dan syarah Muhammad ‘Abdurrahim, cet. Darul Fikr, th. 1415 H. 
 
sumber: Berbagai Sumber 

1 komentar:

  1. Assalamu’alaikum WarahmatullahiWabarakatuh.
    Saya FATMAWATI ingin berbagi kpd teman semua…tentang Angka Togel Yang Di Berikan KI WONO, Awalnya saya sedikit ragu tetapi saya sangat membutuhkan bantuan, dan saya coba hub ki WONO
    Alhamdulillah saya bisa di bantu oleh beliau, pertama beliau memberikan angka 4D kpd saya, dan angka itu saya pasang,, awalnya saya tidak percaya ketika teman saya memberikan kabar, kalau angka yg aku pasang benar-benar keluar, dan saya menang 470 juta, berkat bantuan ki WONO.,
    Saya ucapkan banyak terima kasih kepada ki WONO yang telah meluangkan waktunya untuk saya, konsultasi dengan ki WONO selama ini benar benar sangat luar biasa…. Selain hebat, ki WONO juga punya keahlian banyak. seperti, minyak penarik uang Pesugihan,, Santet,, Penarikan dana ghaib,, Pelaris,, dan Pelet,,
    Info: Buat Teman yang Pengen Merubah NasibSilahkan..
    Hub:KiWONODi:085-320-535-559 ASSALAMU ALAIKUM

    BalasHapus